SARANA MENCARI ILMU

Ibnu Taimiya ra berkata, "Orang yang tidak memiliki harta untuk membeli buku yang ingin ia kuasai, ia boleh mengambil bagian dari zakat guna membeli buku yang ia perlukan untuk kemaslahatan agama dan dunianya."

Seseorang tidak boleh mengunjungi tempat-tempat yang di dalamnya terdapat berbagai kemungkaran sementara ia tidak mampu menolaknya, kecuali karena alasan yang sangat tepat. Misalnya, di sana ada sesuatu yang ia perlukan untuk kemaslahatan agama dan dunianya sehingga ia mesti menghadirinya atau karena dipaksa.

Komentar

Postingan Populer