HARAMNYA WANITA KELUAR RUMAH MENGGUNAKAN WEWANGIAN

Rasulullah saw, bersabda :
"Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium aromanya, maka ia adalah wanita pezina."

Wasiat ini berisi peringatan bagi kaum wanita agar tidak memakai wangi-wangian kemudian keluar di jalan-jalan sehingga orang mencium aromanya. Jika ia melakukannya, ia sama seperti wanita yanng melakukan dosa zina. Sebab aroma harum seorang wanita akan mengalihkan pandangan mata ke arahnya dan memancing nafsu lelaki yang ia lewati, padahal di antara lelaki itu ada nafsuny yang tak sehat mungkin akan terangsang dengan wanita ini untuk melakukan perbuatan haram.

Wanita zaman sekarang telah lupa akan peringatan keras dalam hadist ini -atau sengaja melupakannya-, akibat kebodohan yang sudah terlalu parah terhadap ajaran-ajaran Islam dan badai serangan Barat.

Barangkali kaum wanita menganggap ini terlalu ekstrim dan menyusahkan saja. Tapi sebenarnya tidak mutlak seperti itu.Permasalahan wanita yanng memakai parfum dengan aroma semerbak lalu ia berjalan di depan kaum pria agar mereka mencium baunya bukanlah permasalahan remeh atau sederhana. Kalau ini sepele, tentu kita tidak mendapatkan teguran sedemikian keras dari Rosul saw, dalam masalah ini.

Komentar

Postingan Populer